KENDAL-Medialidikkrimsus-ri.net-Polisi kembali menindak tegas aksi geng jalanan yang meresahkan masyarakat. Seorang pemuda berinisial AF (23), warga Kecamatan Patebon, Kendal, ditangkap setelah kedapatan membawa celurit panjang dan melakukan pengancaman terhadap seorang pedagang, Minggu (28/9/2025) dini hari. Aksi ini sempat direkam korban, MS (44), dan videonya viral di media sosial. Rekaman amatir memperlihatkan sekelompok pemuda menghadang kendaraan korban di Jalan Laut, Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, sambil mengacungkan celurit dan melontarkan kata-kata kasar. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kendal pada Rabu (01/10/25) Kapolsek Cepiring AKP Darwan menjelaskan, pelaku tergabung dalam kelompok…
Baca SelengkapnyaHari: 1 Oktober 2025
Sinergi Legisasi dan Kesiapsiagaan Dalam Membagun Budaya. Beberapa Lintas Relawan Kota Semarang
Semarang 30/9/25 medialidikkrimsus-ri net. Sinergi DPRD jateng ,BPBD, Kota Semarang dan FPRB dalam Membangun Tanggap Bencana.Upaya Kualitas regulasi Kebencanaan di Jawa Tengah.kembali di Glorakan melalui kegiatan Bertajuk “Peningkatan kualitas Perda melalui Media Tradisional” dengan subtema ” Sinergi Legisasi dan Kesiapsiagaan Dalam Membagun Budaya. Beberapa lintas relawan kota Semarang yang hadir dalam undangan tepatnya di Front One HK Resort Semarang tepatnnya di Hotel Kesambi Hijau jam 15.00 WIB. Begitu juga beberapa tamu undangan hadir pula Ibu Krisseptiana, S.H., M.M., (TIA HENDI) yang sering kali akrap dipanggil Bu TIA. Beliau juga menjadi…
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Boyolali Gelar Sidang Perkara Perbuatan Melawan Hukum ( PMH)
Boyolali – Pengadilan Negeri Boyolali kembali menggelar sidang perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor 67/Pdt.G/2025/PN Byl pada Selasa (30/9/2025). Sidang ini menjadi sorotan karena salah satu pihak tergugat adalah AIPTU Sugiyanto, kini menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Andong, yang sebelumnya pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Karanggede. Dalam perkara terbaru ini, AIPTU Sugiyanto didudukkan sebagai Tergugat I, sedangkan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai Tergugat II. Gugatan dilayangkan oleh Iksan, yang merasa dirugikan akibat tidak diterimanya pengaduan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang pernah ia laporkan ke Polsek Karanggede. Gugatan…
Baca Selengkapnya