Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung melaporkan dugaan ancaman dan intimidasi terhadap Ketua mereka, M. Indra Kurniawan, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Dikatakan bahwa tindakan hukum tersebut dilakukan untuk menjaga marwah pers dan melindungi kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketua DPC PWDPI Kota Bandar Lampung, M. Indra Kurniawan, menyatakan laporan tersebut disampaikan pada Kamis, 11 September 2025. Ia juga akan memperkuat bukti secara tertulis dan menyampaikan dumas pada Senin, 15 September 2025. “Pers…
Baca Selengkapnya