Media Lidik Krimsus RI,Mesuji (20/8/2025); Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Labuhan Baru Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji harus kehilangan asetnya senilai ratusan juta.pasalnya Puluhan sapi yang seharusnya di kelola dengan baik dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan desa sesuai tujuan dibentuknya BUMDES yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam pasal 3 disebutkan BUMDES di bentuk bertujuan melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi desa, memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli desa serta…
Baca SelengkapnyaHari: 20 Agustus 2025
Proyek Perbaikan Jembatan Penghubung Kecamatan Malo – Trucuk Bojonegoro Diduga Abaikan UU KIP
Bojonegoro – (Rabu 20/8/2025). Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik harusnya dipatuhi oleh setiap pelaksana kegiatan proyek yang menggunakan dana dari APBN, APBD, maupun APBDes. Pasalnya anggaran tersebut berasal dari pajak rakyat dan sudah semestinya rakyat harus mengetahui jumlah anggaran, waktu pengerjaan, volumenya, dan juga terkait pelaksana pekerjaan proyeknya. Namun walaupun demikian masih saja sering kita jumpai beberapa proyek pemerintah yang tidak ada papan informasi proyeknya, kadang ada tapi dipasang setelah proyek finishing, atau juga sering kita jumpai ada papan informasi proyek namun dibuat asal asalan, misalnya dibuat dengan bahan…
Baca Selengkapnya