Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Dilaporkan ke Polres Terkait Dugaan Ijazah Palsu

SUMEDANG,  11 Agustus 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Sumedang berinisial SJ resmi dilaporkan ke Polres Sumedang oleh Wem Askin atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Dugaan ini mencuat karena ijazah tersebut diduga digunakan untuk memenuhi persyaratan menjadi Ketua DPD, yang menurut AD/ART partai mensyaratkan pendidikan minimal strata satu (S1). Laporan ini dilakukan pelapor setelah melakukan investigasi mendalam, pelapor menemukan kejanggalan pada ijazah milik SJ, yaitu: Ijazah dengan nomor IU.1150911141 yang mengatasnamakan Universitas ARS Internasional berdasarkan SK Mendiknas 213/DO/2000 diduga tidak sah. Hasil pengecekan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan: Nama…

Baca Selengkapnya