Solo | Direktur International Hotel Management School (IHS) Solo, Atik Wijayanti (56), tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait dugaan penggelapan dana talangan sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, pihak kuasa hukum terdakwa menegaskan perkara ini murni bersifat perdata, bukan pidana. Dalam sidang dakwaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu Nur Raharsi, SH, MH mendakwa Atik dengan sengaja dan melawan hukum menguasai dana milik Owner PT SHA SOLO, Aryo Hidayat Adiseno, yang disebut dialihkan untuk pembiayaan proyek pemeliharaan jalur pedestrian di Kota Solo. Kasus ini bermula pada akhir…
Baca Selengkapnya