KETAPANG – Lanal Ketapang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHT) Kalbar serta Bea Cukai Ketapang melakukan pemusnahan 680 karung/11,1 ton Bawang Bombay ilegal di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Ketapang, Kamis pagi (12/6/2025). Pemusnahan Bawang Bombay tersebut merupakan rangkaian dari pemusnahan barang bukti secara serentak se-Indonesia yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut bersama stakeholder terkait. Dalam sambutannya melalui Video conference, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan bahwa pemusnahan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia.…
Baca Selengkapnya