Kejati Kalteng – Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, telah dilaksanakan penyerahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan.Selasa ( 3 /05/2025) Adapun 2 (dua) orang tersangka yang diserahkan tersebut antara lain, 1.Ir. Harry Poetrant Alias Harry, Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit. 2.Yulrisman Jamal, Komisaris Utama PT Sakti Mait Jaya Langit. Mereka diduga melanggar Pasal…
Baca SelengkapnyaHari: 3 Juni 2025
DPRD Mesuji akan Panggil Pemilik Lapak Mutiara Tak Berizin
Lidik Krimsus RI Mesuji; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji dalam hal ini komisi 2 melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap lapak Mutiara yang berada di Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya. Hasil dari agenda tersebut ditemukan beberapa fakta selain dari pada limbah karet yang sempat menjadi kemelut sebelum ini. Sebagaimana dipaparkan oleh Desta Aprianto S.Pi, M.Ling selaku anggota komisi dua DPRD Mesuji saat singgah dikediaman crew media Fajar Sumatra selepas agenda sidak. ” Lapak tersebut berbadan usaha jenis CV yang domisilinya di kabupaten tulang bawang, untuk izinya mereka hanya…
Baca Selengkapnya