Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tersangka Diamankan Jajaran Reserse Polres Kendal

Kendal-Medialidikrimsus-ri.net-Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kendal.22/5/2025 “Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 7 / I / 2025 / SPKT / Polsek Boja / Resor Kendal / Polda Jateng, tanggal 09 Mei 2025, polisi menangkap AGUS SUKRIYAK BIN BAEDOWI (43 tahun), warga Bojong Kulon, Kendal. Tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian dengan modus membongkar atau merusak bangunan untuk mengambil barang. Kasus ini terungkap…

Baca Selengkapnya