Manado — Kebijakan kerja sama perusahaan pers dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali disorot. Pasalnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (DKIPS) Pemprov Sulut, Evans Steven Liow, tetap berlakukan aturan verifikasi “Dewan Pers” bagi perusahaan pers yang mengajukan kerja sama. Kendati, verifikasi “Dewan Pers” kepada perusahaan pers sudah jelas bukanlah syarat dalam pengajuan kerja sama dengan pihak manapun termasuk pemerintah. Hal ini disampaikan M. Firman Mustika, SH., MH, kepada media ini. Ai sapaan akrab Firman mengatakan, kebijakan kerja sama media dengan pemerintah harusnya ada di e-catalog versi 6.…
Baca Selengkapnya