PT. Pelindo Properti Indonesia (PT PPI) akhirnya bisa bernafas lega setelah lolos dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena dituduh melakukan tindakan pengusiran atas ruangan kantor yang telah disewa oleh CV Bali Marine Service (CV BMS). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus perkara Nomor 1094/Pdt.G/2024/PN.Sby menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kuasa Hukum PT PPI, Vincent Suriadinata membenarkan isi putusan tersebut, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada (09/05/2025). Pengacara sukses lulusan S2 Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa selama ini tuduhan adanya Perbuatan Melawan Hukum yang…
Baca SelengkapnyaHari: 9 Mei 2025
Kepala BPAD DKI Jakarta Silaturahmi Ke LAN RI, Bahas Strategi Penyusunan Blueprint Pengelolaan BMD Menuju Jakarta Kota Global
Jakarta – Dalam Rangka membahas terkait strategi penyusunan blueprint pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menuju Jakarta Kota Global, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Faisal Syafruddin disambut oleh Dr. Muhammad Taufiq, DEA selaku Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Jumat, 9 Mei 2025. Pada kunjungan tersebut Faisal menyampaikan bahwa, saat ini BPAD tengah menyusun blueprint pengelolaan BMD yang salah satunya adalah terkait dengan ranah pemanfaatan BMD. Beberapa diantaranya adalah penyusunan koridor reklame melalui street furniture, penyelenggaraan naming right, penataan Gelanggang Olahraga (GOR), serta pembangunan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE). Hal…
Baca Selengkapnya