Kendal-Medialidikkrimsus-ri.net-Jajaran Polres Kendal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Depan Lobi Mapolres Kendal pada Senin (28/4/2025). Wakapolres Kendal Kompol Indra, memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP. Rizky Ari Budiyanto, Kasihumas AKP. Rasban, dan Kasat Narkoba AKP. Ngatno. Wakapolres Kendal, Kompol Indra, memaparkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan berinisial MHD bin almarhum Ngadul, seorang warga Dukuh Wonosari, Desa Sukodadi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal. Penangkapan tersangka dilakukan terkait kepemilikan dan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan,…
Baca SelengkapnyaHari: 28 April 2025
Komitmen Jaga Integritas Polri, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara PTDH Dua Personil Terlibat Narkoba
Pulang Pisau – Komitmen bersih-bersih Narkoba dari tubuh Intitusi Polri, ditunjukkan Polres Pulang Pisau. Dua Personil bernama Bripka Tomy Edianto dan Briptu Firman Cahyadi, harus menjalani Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Upacara PTDH ini di gelar di Lapangan Apel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dihadiri Wakapolres Kompol Susilowati, S.H., M.M., Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Pulang Pisau. Senin (28/04/2025) Pagi. Pemberhentian terhadap Dua Personil tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak…
Baca Selengkapnya