Tulang Bawang -Lidik krimsus RI. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung H.Morisman akhir nya buka suara terkait dengan penertiban lapak pedagang kaki lima di pasar unit 2, yang cukup rame dan firal di perbincangkan media sosial , stuasi yang tidak kondusif dan terjadi keributan adu mulut antara pedagang dan Wakil Bupati Tulang Bawang, senen tgl 21/04/204. Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Morisman saat di hubungin melalui telp gengamnya mengatakan, penertiban pedagang pasar unit2 yang berada di bahu jalan oleh pemerintah kabupaten Tulang Bawang itu merupakan suatu hal benar, demi kebersihan,…
Baca SelengkapnyaHari: 22 April 2025
Mengaku Polisi dan Rampas Barang Pengendara Wanita, Residivis Asal Kendal Ditangkap Polres Semarang
Semarang-Medialidikkrimsus-ri.net-Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, ditangkap oleh Satreskrim Polres Semarang setelah melakukan serangkaian aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan bahwa pelaku menargetkan pengendara motor wanita yang berpelat luar kota dan membawa tas ransel. “Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menghentikan korban dengan alasan telah menyerempet saudaranya. Setelah itu, pelaku merampas barang-barang korban dengan dalih sebagai barang bukti,” jelas AKBP Ratna usai apel pagi, Senin (21/4). Aksi kejahatan ini dilakukan UR seorang diri sejak November 2024 di sembilan lokasi…
Baca SelengkapnyaKetua BAIN HAM RI Propinsi Lampung Fery saputra Ys, S,H angkat bicara terkait penertiban lapak di pasar unit2
Tulang Bawang – Lidik krimsus RI. Ketua Advokasi Investigasi Hak asasi manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI) Propinsi Lampung Tut Fery Ys,S,H, angkat bicara terkait dengan penertiban Lapak di pasar Unit2 , Kecamatan Banjar Agung , yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan tidak mencerminkan sebagai pemimpin di bumi sai bumi Nengah nyapur.selasa tgl 22/05/2025. Ketua BAIN HAM RI Propinsi Lampung Tut Fery Ys ,S,H, saat di hubangin melalui telp gengam nya kepada media ini mengatakan, pasal 3 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi memberikan kewenangan…
Baca Selengkapnya