Mesuji -Lidik Krimsus RI (9/3/2025).Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Islamic Center Mesuji kembali mencuat ke publik, terutama terkait surat keputusan Bupati Mesuji tahun 2019 yang menetapkan lokasi pembangunan masjid tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah adanya dugaan pemalsuan surat hibah tanah yang disebut-sebut tidak pernah diberikan oleh Kepala Desa Wira Bangun, Ari Sarjono, kepada pemerintah daerah. Kuasa hukum pelapor, Indah Meylan, yang mewakili pengaduan masyarakat ke Polda Lampung, mengungkapkan bahwa proses pembangunan proyek ini penuh dengan kejanggalan. Salah satunya adalah temuan dalam audit Badan Pemeriksa…
Baca SelengkapnyaHari: 9 Maret 2025
LIDIK KRIMSUS RI SOROTI MAFIA TANAH DAN DUGAAN PENYALAHGUNA WEWENANG BPN DI JAWA TENGAH
LIDIK KRIMSUS RI SOROTI MAFIA TANAH DAN DUGAAN PENYALAHGUNA WEWENANG BPN DI JAWA TENGAH Jakarta (10/3/25] – Ketua Pengawas Kebijakan Publik LIDIK KRIMSUS RI, Rois Hidayat, SH, CMe, yang juga berprofesi advokat, menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang terjadi akibat lemahnya penegakan aturan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah diabaikannya hak-hak pemilik tanah yang memiliki alas dasar Eigendom, serta penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Pengelolaan (SHPG). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun…
Baca Selengkapnya