Sidoarjo.Media Lidikkrimsus.ri.net-jelang pilkada hanya beberapa Minggu ke depan KPUD Sidoarjo Selalu Gencar sosialisasi dan menghimbau Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar Pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b)warga tetap bisa menyalurkan hak politiknya di pilkada yang akan digelar 27 November mendatang. Warga cukup membawa KTP sudah bisa dilayani petugas KPPS di TPS terdekat untuk menggunakan haknya mencoblos pada pemilihan bupati dan calon wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur Jatim. “Tetap boleh memilih dengan hanya membawa KTP elektronik atau KSK, tapi hanya bisa di TPS yang ada di lingkungan…
Baca Selengkapnya