Sragen -Memiliki sebidang tanah yang sudah ada sertifikat hak milik (SHM) bisa membuat pemiliknya merasa aman. Namun, apakah SHM bisa dibatalkan? Jika Alas Hak Aigendom Verponding Seperti diketahui, tanah yang sudah berstatus SHM memiliki kekuatan hukum tertinggi sehingga tidak mudah untuk diganggu gugat. Akan tetapi, ternyata SHM tersebut bisa saja dibatalkan. Menurut Ketua Pengawas Kebijakan Publik LIDIK KRIMSUS RI Profesi Pengacara Rois Hidayat SH.C.Me.,CLTPÂ status SHM pada sebuah bidang tanah bisa saja dibatalkan apabila ada pihak yang mengakui bahwa tanah tersebut adalah miliknya. “(SHM) Bisa dibatalkan sepanjang ada yang mengakui…
Baca SelengkapnyaHari: 21 Juli 2024
Dari 18 Paket Pekerjaan Dinas PU Bojonegoro Terlambat Penyelesaiannya, Denda keterlambatan 7 Paket Pekerjaan Diduga Belum di Setor ke Kas Daerah Mencapai Rp 799 Juta.
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menganggarkan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi TA 2023. berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan dari OPD yang mengelola belanja modal bidang infrastruktur, diketahui sebanyak 967 paket pekerjaan sebesar Rp 606.808.557.513,48 telah selesai. Berdasarkan informasi atas ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan menunjukkan 18 paket pekerjaan jalan dan jembatan pada Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang yang sesuai kontrak seharusnya telah selesai sebelum tanggal 15 November 2023 namun hingga tanggal 5 Desember 2023 masih belum selesai. Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut belum dikenakan denda keterlambatan, berdasarkan…
Baca Selengkapnya