Temanggung – Pada tanggal 27 Mei 2024 Team Lawyer Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) yang diketuai oleh NURJANAH, SH.MH ; DR (CAND) HERMAWAN NAULAH, ST.SH.MH.C.Me.; WENDELINUS WHENDY MIEKOLAS,SH., dan AMATUS CAHYANA WAHYU WIBOWO, SH. hadir ke Polres Temanggung untuk memenuhi undangan Gelar Perkara. Pada pukul 10.30 wib dari Polres Temanggung perkara No.B/312/V/Res.1.6/2014/Reskrim kepada Sutarmi dan Sutrisno sebagai orang tua Alm Muhammad Nur Ferdiansyah yang beralamatkan di Jl. Lingkungan Ngempon RT.004, RW.001, Desa Ngempon, Kec. Bergas, Kab. Semarang, Jawa…
Baca Selengkapnya