Gugatan Lidik Krimsus RI Terhadap Pemkab, Camat di Bojonegoro Tergugat II Mangkir

Bojonegoro Jatim – Sidang gugatan Kades Talok kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro Jawa Timur H. Samudi melalui Kuasa Hukumnya Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH LIDIK KRIMSUS RI) sesuai dengan nomor kuasa hukumnya, no.059/PBH.LDK.RI/10/2023 terdiri dari Dr.(C) Hermawan Naulah.ST.SH.MH.C. Me. Yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia, Nurjanah, SH.MH, Adie Siswoyo, SH.MH.CLA, Anik Utaminingsih, SH, Ir. Chintia Naura SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, dan Sarjono SPD. SH. CMe dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2023 PN BJN. Dilaksanakan diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri…

Baca Selengkapnya