Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Laksanakan Sosialisasi dan Diklat Tentang Tindak Pidana Korupsi

Semarang, Medialidikkrimsus-ri.net – Menjadi yang pertama untuk diaplikasikan di seluruh Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (06/11) telah melaksanakan sosialisasi dan diklat atas diterbitkannya Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Nomor: SE-2/ F/Fjp/10/2023 Tentang Tata Cara Pelacakan, Pemblokiran dan Penyitaan Aset Tanah Tindak Pidana Korupsi. (07/11) Sosialisasi dan diklat ini merupakan implementasi untuk perubahan atas terbitnya Surat Edaran dengan No:SE-2/F/Fjp/10/2023, yang digagas langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H,M.H,. Dengan mengambil tema,”Kolaborasi Penanganan Penyitaan Aset Tanah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”. “Latar belakang…

Baca Selengkapnya

Sosialisai dan Implementasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H,M.H,. “Kolaborasi Penanganan Penyitaan Aset Tanah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”

Semarang,Medialidikkrimsus-ri.net – Menjadi yang pertama untuk diaplikasikan di seluruh Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (06/11) telah melaksanakan sosialisasi dan diklat atas diterbitkannya Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Nomor: SE-2/ F/Fjp/10/2023 Tentang Tata Cara Pelacakan, Pemblokiran dan Penyitaan Aset Tanah Tindak Pidana Korupsi. (07/11) Sosialisasi dan diklat ini merupakan implementasi untuk perubahan atas terbitnya Surat Edaran dengan No:SE-2/F/Fjp/10/2023, yang digagas langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H,M.H,. Dengan mengambil tema,”Kolaborasi Penanganan Penyitaan Aset Tanah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”. “Latar belakang timbulnya…

Baca Selengkapnya

Meninggalnya Korban Mico AP Diduga Banyak Kejanggalan, Hukum Harus di Tegakkan Seadil-adilnya

Malang Jatim, lidikkrimsus-ri.net – Berawal dari 3 hari sebelum kejadian berturut turut tepatnya tanggal 14.15 dan 16 Oktober 2023, korban Mico Ramanda Putra di jam yang sama sekira pukul 19.00 Wib, di mintai tolong oleh temanya bernama (rohul)red, tidak lain adalah tetangga sendiri untuk mengantar potong rambut akan tetapi saat itu selalu di tolak olehnya, Berlanjut, tepatnya tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul 19.12 Wib, saudara Rohul (saksi) meminta kembali untuk diantar potong rambut. “Karena merasa tidak enak dan sebagai temannya, kemudian diantarlah Rohul untuk potong rambut. Keanehan mulai tampak…

Baca Selengkapnya