Semarang-Medialidikkrimsus-ri.net-Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951. “Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan. Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Kabidhumas, Kamis (20/4/2023) Kabidhumas juga menambahkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon.…
Baca SelengkapnyaHari: 20 April 2023
PDI Perjuangan Ranting Krapyak dan Ormas Semut Kalibanteng Kulon Buka Posko Mudik di TL Hanoman
Semarang – medialidikkrimsus-ri.net Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H Pdi perjuangan ranting krapyak semarang barat dan ormas semut kalibanteng kulon buka posko mudik di persimpangan tiga hanoman . Kegiatan ini rutin di lakukan untuk membantu para pemudik yang akan mudik ke kampung halaman,gagasan yang awal mula di promotori oleh almarhum bapak sukamto mencoba untuk di teruskan oleh kader nya. Menurut Nur Ahmadi ( londo) dan Kamdono selaku kordinator posko ketika di temui team media menyampaikan kita murni sosial mengingat pemudik sekarang mayoritas menggunakan roda 2 , atas…
Baca SelengkapnyaDemi Tugas Meski Masih Keadaan Puasa, Polsek Benai Tertipkan PETI di Wilayah Hukumnya.
Riau/medialidikrimsus-ri.net. Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H bergerak cepat setelah mendapatkan pemberitaan dari media online dan mangsung melaksanakan kegiatan Quik Respon Presisi Perihal penertiban PETI dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam di di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi. Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H kepada wartawan pada Rabu (19/04/2023) pukul 17.30 WIB sore. “Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit berdasarkan adanya…
Baca Selengkapnya